Saturday, January 18, 2014

Anas Urbaningrum punya kantong bisnis


Mantan Bendahara Umum Partai  Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa Anas Urbaningrum memiliki kantong-kantong bisnis untuk mengerjakan sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan Nazaruddin itu disampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di persidangan kasus Hambalang.

Nazaruddin ditanya jaksa penuntut umum KPK apakah pernah mengeluarkan uang untuk mendapatkan proyek Hambalang. Suami Neneng Sri Wahyuni itu langsung menyebut bahwa sumber uang untuk ijon proyek Hambalang dari kantong-kantong bisnis Anas Urbaningrum.

"Jadi begini, Mas Anas itu punya kantong bisnis," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 16 Januari 2014.

Bekas anggota komisi hukum DPR itu mengatakan, kantong bisnis Anas Urbaningrum itu bersumber dari PT Dutasari Citralaras yang dibawahi Mahfud Suroso dan Permai Grup yang dibawahi Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis.
Dari kantong-kantong bisnis itu, Anas pada September 2009 sampai dengan Maret 2010 memerintahkan Rosa Manulang untuk mengeluarkan uang Rp21 miliar dari kas Permai Grup.
"Uang itu untuk proyek Hambalang. Uangnya dikasihkan kepada siapa saja, Wayan Koster, Olly Dondokambey, ada Mahyudin, Angelina Sondakh, ada Rully Azwar dan Pak Wafid sendiri," terang Nazar. Sejumlah nama yang disebut Nazaruddin ini sudah membantah keras.

Sedangkan dari PT Dutasari Citralaras melalui Mahfud Suroso, kata Nazaruddin, mengeluarkan uang untuk ijon proyek Hambalang sebesar Rp14 miliar. Namun, saat ditanya Jaksa KPK, apakah uang itu juga mengalir ke terdakwa Deddy Kusdinar, Nazaruddin mengaku tidak tahu. Menurut Nazaruddin, semua fee untuk Kemenpora sudah diserahkan ke Wafid Muharam, mantan Sesmenpora

"Kalau yang ke terdakwa saya nggak tahu, karena yang koordinir di Menpora itu Pak Wafid. Makanya saya bingung kenapa Pak Deddy (jadi tersangka). Padahal otaknya itu Pak Wafid," beber Nazar.

No comments:

Post a Comment